
SDCP TEGASKAN KOMITMEN STOP BULLYING! KAPOLSEK PATTALLASSANG LANTIK AGEN ANTI-BULLYING, SELURUH SISWA KUMANDANGKAN IKRAR ANTI-PERUNDUNGAN
TAKALAR – Selasa, 3 Oktober 2026 UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang (SDCP) kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelantikan Agen Anti-Bullying yang secara langsung dilakukan oleh Kapolsek Pattallassang, IPTU Sumarwan, S.Psi., dalam kegiatan Senin Nasionalisme yang berlangsung di halaman sekolah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar SDCP dalam memperkuat gerakan Stop Bullying sekaligus menanamkan kesadaran kepada seluruh peserta didik bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bermain, berteman, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut.
Pelantikan Agen Anti-Bullying yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang merupakan bentuk dukungan nyata pihak kepolisian terhadap upaya pencegahan perundungan sejak dini di lingkungan sekolah. Para siswa yang dilantik diharapkan menjadi pelopor, penggerak, sekaligus sahabat bagi teman-temannya dalam membangun budaya saling menghargai, peduli, dan menghormati perbedaan.
Tidak hanya pelantikan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Ikrar Anti-Bullying oleh seluruh siswa SDCP bersama Kepala Sekolah, Ibu Dra. Siswaty M. Penandatanganan ikrar ini menjadi simbol kesepakatan dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial maupun melalui media digital.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dra. Siswaty M selaku Kepala UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang turut memberikan dukungan penuh dan semangat kepada para Agen Anti-Bullying yang telah dilantik. Beliau menyampaikan bahwa gerakan Stop Bullying bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi budaya dan karakter yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari seluruh warga sekolah.
Menurut beliau, setiap anak memiliki hak yang sama untuk merasa aman, dihargai, dan diterima di lingkungan sekolah. Tidak boleh ada siswa yang merasa takut datang ke sekolah hanya karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.
Beliau juga mengajak seluruh siswa untuk membiasakan diri menjadi teman yang baik, tidak mengejek, tidak mengucilkan, tidak melakukan kekerasan, serta berani menyampaikan kepada guru apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan.
“Jadilah anak-anak yang saling menyayangi, saling menghargai, dan saling melindungi. Jangan menjadi pelaku bullying, jangan menjadi penonton ketika teman mendapatkan perlakuan tidak baik. Jadilah bagian dari solusi dengan berani berkata STOP BULLYING!” demikian pesan semangat yang sejalan dengan gerakan anti-perundungan di SDCP.
Melalui kegiatan ini, SDCP ingin menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan sekolah bebas bullying bukan hanya berada di pundak guru dan kepala sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik.
Agen Anti-Bullying diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi teman-temannya, membangun komunikasi yang baik, mengajak siswa menjauhi perilaku perundungan, serta membantu menciptakan suasana pertemanan yang harmonis dan penuh persaudaraan.
Langkah nyata ini sekaligus memperlihatkan bahwa UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi akademik dan nonakademik, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembentukan karakter, pendidikan moral, kedisiplinan, dan perlindungan peserta didik.
Dengan dukungan Kapolsek Pattallassang, kepemimpinan Ibu Dra. Siswaty M, serta keterlibatan seluruh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik, SDCP semakin memperkuat langkah menuju sekolah yang aman, inklusif, bersahabat, dan bermartabat.
SDCP KEREN! STOP BULLYING, MULAI DARI DIRI SENDIRI. BERANI PEDULI, BERANI MELINDUNGI, BERSAMA WUJUDKAN SEKOLAH AMAN DAN BEBAS PERUNDUNGAN!