UPT. SDN 1 CENTRE PATTALLASSAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Takalar kali ini menyambangi UPT. SDN 1 Centre Pattallassang dalam rangka Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
JMS mendatangi beberapa sekolah di Kabupaten Takalar dimulai dari Tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan terakhir Sekolah Dasar (SD)
Program JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Sabri Salahuddin mewakili Kajari Takalar mengungkapkan JMS merupakan agenda Kejagung RI dalam rangka pemahaman hukum di sekolah dan dampak penyalahgunaan Narkoba.
“JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ungkapnya.
Ia menambahkan JMS ditujukan untuk sekolah disemua tingkatan untuk memperkaya pengetahuan hukum dari dini dan pengenalan obat terlarang
“Program JMS ditujukan kepada siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” tambahnya.
3 Oktober 2022
